PSBB, pengaruh terhadap berbagai bisnis dijakarta ??

Setelah beberapa minggu lalu PSBB di wilayah jakarta di longgarkan, tepat pada hari kamis 9 Sept 2020 Bpk. Gubernur DKI JAKARTA mengumumkan di konferensi Pers “MULAI HARI SENIN 14 SEPT 2020 JAKARTA KEMBALI MEMBERLAKUKAN PSBB dan DITINGKATKAN MENJADI KONDISI DARURAT”

Setelah informasi ini tersebar di seluruh media. Pemilik usaha UMKM toko vape di jakarta merasa resah, hal ini dikarenakan setelah gelombang PSBB 1 kemarin efeknya membuat beberapa pekerja di berhentikan dikarenakan ketidakmampuan pemilik toko membayar gaji pegawai.

Apakah pemerintah masih tetap ingin menjalankan PSBB 2 ini?? Kata seorang pemilik toko vape di kawasan sunter yaitu Adit toko yang ia miliki bernama THE PREMIERE VAPE. Beberapa bulan lalu saya sudah memberhentikan beberapa pegawai saya karena turun nya penjualan secara online ataupun offline. “Saya berharap pemerintah mengkaji kembali keputusan untuk tgl 14 September 2020 mendatang nanti tentang keputusan PSBB 2 ini.

Mendengar pendapat seperti ini ternyata banyak yang mengutarakan perasaan dan keinginan yang sama seperti Adit Premiere vape tersebut.

Sebagai warga negara yang baik kita hanya bisa menunggu hasil dari putusan Bapak Walikota Jakarta nanti di hari senin mendatang.

Simak berita berikut :

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200909205004-20-544646/anies-haruskan-semua-kantor-wfh-mulai-14-september

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *